INFILTRASI INTELIJEN DALAM ISLAM JAMAAH / LEMKARI
Hampir tidak ada satu lembaga Islam pergerakan yang steril dari penetrasi intelijen. Sejak awal Orde Baru, fenomena ini sudah mulai terlihat. Tidak saja dalam rangka memata-matai, namun juga—seperti pada beberapa kasus—menjadi arsitek terciptanya sebuah gerakan radikal.
Awal tahun 1970, Ali Moertopo ‘menggarap’ Nur Hasan Ubaidah, sehingga berhasil dinobatkan sebagai “Imam” sebuah kelompok puritan ekstrem kanan yang kemudian terkenal dengan nama Islam Jama’ah (IJ). Salah satu ajarannya adalah mengafirkan, dan menganggap najis orang Islam di luar komunitasnya. Untuk menghindari protes massa akibat ajaran sesat yang dikembangkannya, lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Karyawan Islam (Lemkari), kemudian berganti lagi menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) hingga kini. Ketika itu, Jenderal TNI Purn. Rudini (mantan Kepala Staf Angkatan Darat yang kemudian menjadi Menteri Dalam Negeri) berada di belakang perubahan nama dari IJ menjadi Lemkari, dan menjadi salah satu unsur pendukung Golkar, terutama sejak Pemilu 1971. Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), IJ atau Lemkari atau Darul Hadits dinyatakan sebagai aliran sesat. Bahkan Kejaksaan Agung telah melakukan pelarangan di tahun 1971, melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971.
Meski tidak berhasil memproduksi berbagai tindakan radikal, setidaknya Ali Moertopo—yang kemudian dilanjutkan oleh Rutini—melalui Nur Hasan Ubaidah dan Islam Jama’ah-nya telah sukses mendiskreditkan Islam sebagai sosok yang menakutkan: pemecah belah dan sumber anarkisme.
Ditulis oleh Irfan S. Awwas, dalam buku Trilogi kepemimpinan NII, Terbitan Uswah
No trackbacks yet.