Tulisan dibawah ini diambilkan dari buku “Dibalik Berita Bom Kedubes Australia & Skandal Terorisme”, yang diterbitkan oleh cedsos, maret 2005. Semoga kita bisa bersikap secara proporsional
………………………………………………………………………………………………………………………………………
Dampak kejahatan terorisme di Indonesia bila diukur menggunakan data statistik yang berbentuk kerugian material, hilangnya nyawa dan korban terluka masih kalah jauh bila dibandingkan dengan akibat operasi DOM di Aceh, TimTim dan Papua yang mencapai puluhan ribu jiwa.
Dampak terorisme masih kalah dengan akibat operasi petrus pada tahun 1982-1984 yang menelan puluhan ribu nyawa. Dampak terorisme masih kalah dengan akibat konflik horizontal di Ambon, Maluku dan Poso serta Sampit yang telah menyebabkan hilangnya ratusan ribu nyawa, korban luka permanen dan rusaknya harta benda yang bernilai trilliunan rupiah. Akibat yang ditimbulkan oleh aksi operasi terorisme intelejen melalui bom masih kalah dengan akibat kekejaman LB Murdani yang membantai 600 massa muslim di Priok. Dampak terorisme masih kalah dengan akibat keganasan Hendropriyono saat menjadi jagal di Talangsari Lampung hingga bersimbah darah. Dampak terorisme masih kalah dengan akibat kekejaman Westerling di Sulawesi Utara. Dampak terorisme masih kalah jauh dengan akibat kerusuhan Mei 1998. Dampak terorisme masih kalah dengan akibat pembantaian massa Partai Komunis Indonesia oleh Pemuda Anshor yang bekerjasama dengan Kodam dan Kodim pada tahun 1965-1966 yang menelan korban lebih dari 1 juta jiwa.
Korban jiwa dan yang terluka akibat terror bom selama kurun waktu 1999-2004 tidak sampai 1000 jiwa, sementara korban keganasan operasi militer maupun salah tembak oleh Polri sepanjang puluhan tahun telah mencapai ratusan ribu nyawa. Korban harta benda dan kerusakan material akibat terror bom hingga hari ini belum mencapai trilliunan rupiah, sementara kerugian material akibat korupsi, penjualan kekayaan Negara baik di darat maupun yang di laut yang di backup oleh para jenderal militer dan diselamatkan Polri telah mengakibatkan kebangkrutan bangsa ini hingga sampai tujuh turunan. Kalkulasi dampak kerugian akibat terorisme, baik secara material, moral, politik dan sosial, dibanding dengan dampak poleksosbud akibat DOM, korupsi penyalahgunaan wewenang para pejabat Negara hal itu tidak ada satu persennya.
Dampak sosial, politik, moral, fisik dan material yang diderita masyarakat akibat korban kejahatan dan pelanggaran HAM serta korupsi yang dilakukan oleh aparat pemerintah, oleh pejabat TNI-POLRI, oleh akibat kolusi pejabat pemerintah dengan konglomerat, bila dibandingkan dengan akibat terorisme bom, boleh jadi bisa berbanding 1000:1. Namun para penjahat dan pelanggar HAM serta para koruptor di negeri ini tokh masih tetap bisa dimaklumi, bahkan tetap dihormati. Dosa dan tindak kejahatan mereka tidak dianggap lebih besar atau dianggap sama dengan tindak kejahatan terorisme. Aparatus hukum Indonesia dan mungkin juga dunia, telah terserang virus morality, sehingga mudah terjebak dalam sikap dan kebijakan yang tidak proporsional.
Sumber : Dibalik Berita Bom Kedubes Australia & Skandal Terorisme, cedsos, maret 2005
Filed under: analisa, umum | Tagged: ambon, ham, hendropriyono, korban, lb mordani, poso, terorisme

