Boikot Israel, Jangan Produknya saja, Pemikirannya juga wajib diboikot

Gerakan boikot produk Israel yang dilakukan muslim sedunia nampaknya mulai membuahkan hasil. Para petani di Israel mulai merasakan dampak boikot yang dilakukan sejumlah negara di dunia sebagai bentuk protes atas agresi keji militer Israel ke Jalur Gaza. Mereka mengatakan, sejumlah negara dan distributor dari Arab dan Eropa telah membatalkan pesanan hasil-hasil pertanian dari para petani Israel. Banyak pengapalan buah ke Yordan dibatalkan. Sejumlah negara di Skandinavia juga menyatakan membatalkan pesanan mereka. Direktur Organisasi Petani Buah di Israel, ilan Eshel mengatakan, pembatalan pesanan dari negara-negara Skandinavia antara lain dilakukan importir dari Norwegia dan Denmark. (eramuslim.com)

Namun memboikot produknya saja tentunnya tidaklah cukup, yang lebih penting dari itu adalah memboikot pemikiran-pemikiran yang digunakan mereka untuk menguasai dunia. Nasionalisme, demokrasi, sekulerisme, pluralisme, liberalisme dan kapitalisme adalah beberapa ide yang diusung yahudi dan sudah sangat meresap kesendi-sendi kehidupan umat manusia tidak terkecuali umat islam sekalipun. Ide-ide tersebut terbukti nyata sangat membantu dalam mencapai ambisinya mewujudkan zionisme internasional walaupun dengan cara yang sangat biadab.

1. Nasionalisme

Yahudi mendorong bangkitnya ideologi Nasionalisme Arab dan Dunia Islam. Dengan ideologi itu tidak ada lagi kesatuan Khilafah Islamiyyah. Kaum Muslimin terpecah-belah dalam berbagai bangsa yang egois sesuai etnik dan wilayahnya. Jika Khilafah Islamiyyah tetap berdiri, mustahil “Kerajaan Yahudi” dalam wujud Israel di Palestina akan bangkit. Kalau Anda saksikan bangsa Arab terpecah-belah menjadi negara-negara kecil, masing-masing saling konflik. Hal itu adalah kondisi yang diinginkan oleh Yahudi

Kondisi umat Islam saat ini sangat memilukan. Mereka yang jumlahnya hampir 2 milyar lebih terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara berdasarkan nasionalisme dalam format negara-bangsa (nation-state). Bahkan mungkin jumlah ini akan terus bertambah, seiring dengan upaya dan rekayasa licik dari penjajah Barat pimpinan AS untuk semakin mencerai-beraikan berbagai negara di dunia, dengan gerakan separatisme dan prinsip “menentukan nasib sendiri” (right of self determinism) melalui legitimasi PBB yang disetir AS. Kondisi cerai-berai ini dengan sendirinya membuat umat menjadi lemah dan ringkih sehingga mudah untuk dikendalikan dan dijajah oleh negara-negara imperialis. Fakta paling teranyar yang menampakan kelemahan ini adalah peristiwa penyerangan Israel terhadap Palestina (Gaza) saat ini, yang terkesan dibiarkan berlalu di hadapan kaum muslim sedunia yang jumlahnya lebih dari 1,5 milyar manusia tanpa ada pembelaan sedikitpun. Kasus serupa juga terjadi dalam masalah Irak, Afghanistan, Kashmir, Pattani, Filipina Selatan, dan lain – lain. Sedikitpun umat Islam tak berdaya di hadapan imperialis barat dan antek-anteknya.

Nasionalisme, dapat ditunjuk sebagai salah satu biang keladi atau biang kerok perpecahan dan keterpurukan umat yang dahsyat di bawah tindasan imperialisme Barat gaya baru tersebut. Maka dari itu, salah besar kalau umat Islam terus mengagung-agungkan ide kafir itu, atau menganggapnya sebagai ide sakral yang tidak boleh dibantah. Padahal, faktanya, nasionalisme telah menghancur-leburkan persatuan umat Islam.

Masuknya Nasionalisme di Dunia Islam

Umat Islam tak pernah mengenal paham nasionalisme dalam sejarahnya yang panjang selama 10 abad, hingga adanya upaya imperialis untuk memecah-belah negara Khilafah pada abad ke-17 M. Mereka melancarkan serangan pemikiran melalui para misionaris dan merekayasa partai-partai politik rahasia untuk menyebarluaskan paham nasionalisme dan patriotisme. Banyak kelompok misionaris –sebagian besarnya dari Inggris, Perancis, dan Amerika– didirikan sepanjang abad ke-17, 18, dan 19 M untuk menjalankan misi tersebut. Namun hingga saat itu upaya mereka belum berhasil. Barulah pada tahun 1857, penjajah mulai memetik kesuksesan tatkala berdiri Masyarakat Ilmiah Syiria (Syrian Scientific Society) yang menyerukan nasionalisme Arab. Sebuah sekolah misionaris terkemuka –dengan nama Al-Madrasah Al-Wataniyah– didirikan di Syiria oleh Butros Al-Bustani, seorang Kristen Arab (Maronit). Nama sekolah ini menyimbolkan esensi misi Al-Bustani, yakni paham patriotisme (cinta tanah air, hubb al-wathan). Langkah serupa terjadi di Mesir, ketika Rifa’ah Badawi Rafi’ At Tahtawi (w. 1873 M) mempropagandakan patriotisme dan sekularisme. Setelah itu, berdirilah beberapa partai politik yang berbasis paham nasionalisme, misalnya partai Turki Muda (Turkiya Al Fata) di Istanbul. Partai ini didirikan untuk mengarahkan gerak para nasionalis Turki. Kaum misionaris kemudian memiliki kekuatan riil di belakang partai-partai politik ini dan menjadikannya sebagai sarana untuk menghancurkan Khilafah (Syaikh Afif Az-Zain, 1993). Sepanjang masa kemerosotan Khilafah Utsmaniyah, kaum kafir berhimpun bersama, pertama kali dengan perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 ketika Inggris dan Perancis merencanakan untuk membagi-bagi wilayah negara Khilafah. Kemudian pada 1923, dalam Perjanjian Versailles dan Lausanne, rencana itu mulai diimplementasikan. Dari sinilah lahir negara-negara Irak, Syria, Palestina, Lebanon, dan Transjordan. Semuanya ada di bawah mandat Inggris, kecuali Syria dan Lebanon yang ada di bawah Perancis. Hal ini kemudian diikuti dengan upaya Inggris untuk merekayasa lahirnya Pakistan. Jadi, semua negara-bangsa ini tiada lain adalah hasil rekayasa Barat yang ada di bawah mandat mereka (Taqiyuddin An-Nabhani, 1994; Ali Muhammad Jarisyah & Muhammad Syarif, 1992) Lahirnya Indonesia juga tak lepas dari rekayasa penjajah menyebarkan nasionalisme di Dunia Islam. Hal itu dapat dirunut sejak berdirinya negara-negara bangsa di Eropa pada abad ke-19. Perubahan di Eropa ini, dan juga adanya persaingan yang hebat antara kekuatan-kekuatan kolonialis Eropa di Asia Tenggara pada paruh kedua abad ke-19, menimbulkan dampak politis terhadap negara-negara jajahan Eropa, termasuk Hinda Belanda. Dampak monumentalnya adalah dicanangkannya Politik Etis pada tahun 1901. Kebijakan ini pada gilirannya membuka kesempatan bagi pribumi untuk mendapatkan pendidikan Barat. Melalui pendidikan Barat inilah paham nasionalisme dan patriotisme menginfiltrasi ke tubuh umat Islam di Hindia Belanda, yang selanjutnya mengilhami dan menjiwai lahirnya berbagai pergerakan nasional di Indonesia, Boedi Utomo, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Muhammadiyah, dan sejenisnya (Hasyim Wahid dkk, 2000).

Menyikapi Nasionalisme

Berdasarkan tinjauan filosofis dan historis di atas, dapat kita pahami mengapa Islam menentang dan menolak ide nasionalisme itu. Sebab nasionalisme sebenarnya adalah ide kosong dan tidak layak untuk membangkitkan manusia. Nasionalisme dalam sejarahnya dan konteks kekinian juga terbukti telah membawa kemudharatan, penderitaan, dan kesengsaraan umat manusia. Apakah masuk akal ide destruktif dan berbahaya seperti itu kita terima tanpa reserve ? Secara syar’i, umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan prinsip kesatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.” (QS Al Hujurat : 13) Ayat di atas menunjukan bahwa Umat Islam adalah bersaudara (ibarat satu tubuh), yang diikat oleh kesamaan aqidah Islamiyah (iman), bukan oleh kesamaan bangsa. Rasulullah SAW bahkan mengharamkan ikatan ‘ashabiyah (fanatisme golongan), yaitu setiap ikatan pemersatu yang bertentangan dengan Islam, termasuk nasionalisme : “Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme). (HR. Abu Dawud) Jelaslah, ikatan yang layak di antara umat Islam hanyalah ikatan keimanan. Bukan ikatan kebangsaan. Sebagai perwujudannya dalam realitas, Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian terhimpun pada satu orang laki-laki (seorang Khalifah), dia (orang yang datang itu) hendak memecah kesatuan kalian dan menceraiberaikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim) Dalam Piagam Madinah (Watsiqah Al-Madinah) disebutkan identitas Umat Islam sebagai umat yang satu : “Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah kitab (perjanjian) dari Muhammad Nabi SAW antara orang-orang mu`min dan muslim dari golongan Quraisy dan Yatsrib…: ‘Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummah wahidah), yang berbeda dengan orang-orang lain …” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Juz II hal. 119). Nash-nash seperti di atas dengan jelas menunjukkan adanya kewajiban umat untuk bersatu, di bawah satu negara Khilafah. Tidak dibenarkan umat memiliki lebih dari seorang khalifah (imam). Abdurrahman Al Jaziri menjelaskan pendirian empat imam madzhab yang saleh sebagai berikut: “Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah— bersepakat pula bahwa Umat Islam tidak boleh pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya sepakat maupun bertentangan.” (Abdurrahman Al-Jaziri, Al- Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, Juz V/308). Berdasarkan hal ini, sudah saatnya Umat Islam menyadari kontradiksi nasionalisme dengan norma Islam di atas. Mereka hendaknya menyikapi nasionalisme dengan tegas, yaitu membuang nasionalisme ke tempat sampah. Sebab nasionalisme memang ide najis (kufur) dan terbukti tidak ada gunanya bagi umat Islam. Apa gunanya ide yang absurd dan kosong ? Apa gunanya ide yang membuat umat Islam terpecah-belah ? Apa gunanya ide yang membuat kita terus dijajah dan dieksploitir oleh kaum penjajah yang kafir ? Karena itu, sekali lagi marilah kita buang nasionalisme yang destruktif itu ! Mari kita kuburkan nasionalisme yang hanya melanggengkan penjajahan kafir atas kita ! Marilah kita kembali kepada ajaran Islam yang murni, yakni kembali kepada ikatan (rabithah) keimanan, bukan ikatan nasionalisme yang palsu dan rapuh. Marilah kita berusaha untuk mewujudkan ikatan yang suci itu dalam bentuk satu institusi politik pemersatu umat Islam di seluruh penjuru dunia, yakni negara Khilafah Islamiyah. (La Ode Sabaruddin, SE, MSi)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.